Hukum Dan Kriminal

Cegah Pelanggaran, Lapas Pangkalan Bun Zero Halinar

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran terhadap warga binaan,  Lapas Klas IIB Pangkalan Bun melakukan langkah tegas. Instansi ini komitmen melaksanakan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba). Hal ini disampaikan Kalapas Klas II B Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, sesuai intruksi dan arahan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait Zero Halinar diseluruh Indonesia, pihaknya langsung  menggelar pengarahan kepada seluruh warga binaan. Bahwa Lapas Pangkalan Bun berkomitmen Zero handphone, pungli dan narkoba. Tentunya dengan arahan ini bida diikuti seluruh warga binaan dan segata aturan, serta tata tertib. Termasuk menjaga kebersihan agar tercipta Lapas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak para warga binaan dapat bekerja sama menjaga Lapas bebas dari peredaran Halinar. Dengan  besinergi meningkatkan program pembinaan agar Lapas Pangkalan Bun bisa lebih baik lagi,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi warga binaan dalam menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian. Terbukti selama ini mereka bisa menjaga situasi tetap aman terkendali.

Selain itu, juga kebersihan dan kerapian blok hunian. Ia juga berpesan terhadap seluruh jajarannya dapat meningkatkan pelayanan terbaik. Pelayanan terhadap optimalisasi seperti integrasi PB CM CMB dan tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga berbagai bentuk pelayanan yang  diberikan apabila mengalami kendala bisa berkoordinasi dengan petugas.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik ketika pelaksanaan bezuk kepada masyarakat. Semoga apa yang kami berikan dapat membuat kenyamanan,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button