Hukum Dan Kriminal

Dalam Setahun, 11 Kilogram Sabu Disita di Kalteng 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam setahun, 11 kilogram sabu disita di Kalteng. Hal itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. 

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, dalam kurun waktu Januari-Desember 2023, sedikitnya pihaknya telah melakukan pengungkapan terhadap 14 Kasus penyalahgunaan narkoba. 

“14 kasus narkoba itu terdiri dari 26 berkas dan 26 tersangka. Penindakan ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam melawan peredaran narkotika di wilayah Kalteng” katanya, Rabu (27/12/2023).

Menurut perwira polisi dengan pangkat satu bintang di pundaknya itu, dari belasan kasus yang berhasil diungkap tersebut ada enam diantaranya merupakan jaringan nasional dan internasional.

“Dari pengungkapan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja. Kemudian ada pula barang bukti lainnya sepertii 31 buah handphone, dua unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button