Delapan Bulan Turun Gunung, Polisi Sita 5,6 Kilogram Sabu
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Delapan bulan turun gunung, Polisi Sita 5,6 kilogram sabu. Pengungkapan ini sendiri dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Pada periode itu, kepolisian berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba (Tipidnarkoba) sebanyak 75 asus dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, delapan bulan melakukan penindakan, pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,6 kilogram.
“Tidak hanya narkotika jenis sabu saja, kami juga berhasil mengamankan 110 butir ekstasi yang terdiri 56 butir jenis narkotika dan 44 butir jenis psikotropika dan Karisoprodol sebanyak enam butir,” katanya saat menggelar siaran rilis, Selasa (22/8/2023).
Ditegaskannya, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, terbukti bukan hanya peredaran narkotika jenis sabu yang kita awasi dan kita berantas, akan tetapi seperti jenis ekstasi dan Karisoprodol juga kita amankan.
Sambungnya, penindakan dan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkoba ini tidak terlepas dari peran surut masyarkat yang ada di Bumi Tambun Bungai ini. Banyak dari mereka yang memberikan informasi mengenai peredaran gelap tersebut.
“Mari kita sama-sama memerangi keberadaan narkoba ini guna menjaga dan memberikan dampak positif bagi anak cucu kita sebagai penerus di bangsa khususnya di daerah Kalteng yang kita cintai ini,” pungkasnya. (oiq)