Delapan Mantan Narapidana Lolos DCT DPRD Kapuas
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kapuas Tahun 2024.
Dalam DCT tersebut ada delapan orang mantan narapidana (napi) yang lolos, dan akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024.
Ketua KPU Kapuas. M. Fery Irawan membenarkan ada delapan mantan narapidana masuk dalam DCT dan tersebar di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kapuas.
“Dapil I ada tiga orang, Dapil II ada satu orang, Dapil III ada satu orang, Dapil IV ada dua orang, dan Dapil V ada satu orang,” jelas M. Fery Irawan.
Ketua KPU Kapuas menerangkan, delapan Caleg yang ditetapkan dalam DCT tersebut merupakan mantan narapidana dari berbagai perkara antara lain Tipikor, pengrusakan, KDRT, lakalantas, penadahan dan kelangkaan pupuk.
“Mereka ikut Pileg dan sudah mengikuti sesuai tahapam,” pungkasnya. (alh)