Ditolak Untuk VCS, Video Syur Nakes di Kalteng Ini Diancam Diviralkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ditolak untuk VCS, video syur nakes di Kalteng Ini diancam diviralkan. Pengancaman dilakukan pria bernama BN. Pemuda berusia 28 tahun ini merupakan mantan kekasih AR (27).
Akibat kejadian yang menimpanya itu, korban lantas mengadukan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau pria ini lebih kerap disapa dengan sebutan Cak Sam tersebut.
“Jadi korban kenal dengan pelaku yang merupakan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) ini melalui media sosial Facebook yang kemudian bertukar nomor telepon,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).
Kemudian karena keduanya saling memiliki perasaan cinta, korban dan pelaku memutuskan untuk menjalin pacaran jarak jauh. Selama pacaran, korban dengan pelaku baru satu kali melakukan videocall sex atau VCS. Namun ternyata, aksi tersebut direkam diam-diam oleh sang mantan.
“Seiring berjalannya waktu, sang mantan mengajak korban untuk VCS. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban,” ucapnya.
Tak terima ditolak korban, sang mantan kemudian mengancam akan menyebarluaskan video syur korban. Kemudian, lanjut AKBP Erlan Munaji, oleh Cak Sam, pelaku dan korban dilakukan mediasi secara online dengan humanis.
“Jadi pelaku beralasan kalau ancaman itu hanya sebatas bercanda saja untuk mengajak korban VCS. Kemudian pelaku kita berikan edukasi dan pengertian secara humanis,” ujarnya.
Usai diberi pengertian dan pemahaman oleh Cak Sam, pekaku akhirnya mau menghapus video syur korban dan meminta maaf kepada korban.
“Karena mengancam dan menyebarluaskan konten pornografi itu melanggar hukum dan dapat dilakukan kurungan badan. Kami juga tak henti-hentinya mengimbau agar warga setop tanpa busana di depan kamera,” pungkasnya. (oiq)