Hukum Dan Kriminal

Dua Gadis Buron, Bobol Delapan Rumah Kosong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua gadis buron, bobol delapan rumah kosong. empat temannya sudah tertangkap polisi.

Dari empat pelaku yang diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya ini, dua pelaku diantaranya dalang dari aksi itu yakni R (33) dan MR (19).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan para pelaku yang masih di bawah umur berinisial FA dan IR. Meski demikian masih dua perempuan lainnya masing-masing berinisial W dan N yang kini menjadi buronan.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, dalam komplotan spesialiasi pembobolan rumah kosong ini turut terlibat beberapa anak dibawah umur.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Total pelaku seluruhnya ada enam. Yang telah diamankan ada empat, dua dewasa dan dua di bawah umur. Untuk pelaku lainnya kini masih buron yang juga dibawah umur,” katanya ketika menggelar siaran rilis, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan para pelaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Sementara pihaknya baru menerima dua laporan yang masuk, akan dikembangkan lebih jauh lagi.

Dijelaskannya, jika aksi pembobolan rumah kosong berawal saat keduanya melintas di seputaran Jalan Yos Sudarso XVII. Melihat ada rumah kosong, mereka pun mencoba memaksa masuk dengan mencongkel jendela rumah target.

“Di lokasi tersebut, komplotan ini berhasil menggasak satu unit mesin pompa air listrik, dua unit laptop dan satu tabung gas,” kata perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut dijual ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup para pelaku. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi untuk mencari tahu lokasi dimana saja yang telah dicuri pelaku.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button