Hukum Dan Kriminal

Dua Gadis Buron, Bobol Delapan Rumah Kosong

“Jadi pelaku ini modusnya berkeliling dan mencari rumah-rumah kosong untuk menjadi sasarannya,” ucapnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua wanita yang masih di bawah umur, yang diduga ikut dalam aksi pencurian tersebut.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Saat ini kita jadikan DPO. Kalau untuk dua orang pria yang di bawah umur, kita serahkan proses hukum ke unit PPA,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial R dan MR, dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button