Pemimpin Cabang BRI Palangkaraya, Bobby Bayu NurzamanPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua karyawan terlibat korupsi di PHK dari BRI Palangka Raya. Mereka langsung menggelar jumpa pers pasca dua mantan pekerjanya itu ditahan Kejari Palangka Raya, Kamis (9/3/2023) malam.
Pemimpin Cabang BRI Palangka Raya, Bobby Bayu Nurzaman mengatakan, atas kejadian tersebut BRI telah melakukan PHK terhadap pekerja yang terlibat. Selain itu, pihaknya juga melaporkan dan memproses perbuatan mereka secara hukum.
“Kami melaporkan kasus ini ke ranah hukum sebagai bagian dari komitmen BRI dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud,” katanya saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, BRI sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
“Oleh karenanya, BRI mengapresiasi tindak lanjut yang cepat oleh pihak berwajib atas pelaporan yang diajukan BRI atas kejadian tersebut,” paparnya.
Pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua karyawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Para pelakunya, yaitu Andri Saputra yang bertugas di bagian Customer Service dan Supriyadi selaku tenaga pemasar mikro BRI (Mantri).
Kini kedua orang tersebut telah secara resmi ditahan Kejari Palangka Raya. (oiq)