Laporan Warga Pelantaran Dilimpahkan ke Polres Kotim, Pengacara Minta Tangani Profesional

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Laporan warga Desa Pelantaran diilimpahkan ke Polres Kotim. Pihak pengacara Minta Tangani Secara Profesional. Dipindahkannya proses penanganan itu berdasarkan arahan langsung dari Ditreskrimum Polda Kalteng.
Kasus itu merupakan keresahan masyarakat Desa Pelantaran mengenai dugaan pengancaman dan penyerangan yang diduga dilakukan oleh Acen alias Hok Kim, beberapa waktu lalu.
Pelimpahan ke Polres Kotim ini didasari atas pertimbangan untuk mempermudah koordinasi proses dan penyelidikan mengenai perkara yang dilaporkan tersebut.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pelimpahan untuk mengefektikan dan efisiensi penanganan kasus tersebut. Pasalnya posisi TKP dan para saksi berada di Kotim
“Karena lebih dekat, efektif dan efisien. Meski demikian kasus ini tetap kami asistensi,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (9/3/2023) sore.
Sementara itu, menanggapi pelimpahan tersebut, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty, turut menyayangkan laporan masyarakat yang kembali dilimpahkan ke Polres Kotawaringin Timur
Mengingat, pada awalnya masyarakat Desa Pelantaran harus melaporkan perkara tersebut ke Polda Kalteng karena merasa laporannya ke Polres Kotim tidak ditindaklanjuti dengan alasan kurang bukti.
“Kita hanya bisa menyayangkan laporan kita dilimpahkan ke Polres Kotim. Namun begitu kita terima jika memang harus dilimpahkan dan penyelidikan dilakukan Polres Kotim,” ucapnya.
Dengan dilimpahkannya laporan pengancaman tersebut ke Polres Kotim, Ornela pun meminta agar kepolisian, dalam hal ini penyidik bisa bersikap profesional dalam bekerja.
Terlebih, saat ini pihaknya juga telah melaporkan salah satu pejabat utama Polres Kotim ke Propam Mabes Polri karena diduga tidak netral dalam sengketa kebun sawit antara Alpin Laurence dan Acen alias Hok Kim.
“Kita harapkan Polres Kotim nanti dapat profesional menanggapi laporan kita yang dilimpahkan dari Polda Kalteng. Semoga dengan pelaporan yang kita buat di Mabes Polri, juga memberikan perubahan di Polres Kotim,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah masyarakat Desa Pelantaran yang menjadi korban pengancaman saat aksi penyerangan diduga ratusan massa bayaran Acen alias Hok Kim datang ke Polda Kalteng untuk melapor.
Dua laporan kepolisian dibuat atas insiden tersebut. Masyarakat terpaksa melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Kalteng setelah sempat berupaya melapor ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan berarti. (oiq)