Hukum Dan Kriminal

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Palangka Raya Sampaikan 11 Rekomendasi Strategis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja pemerintah kota dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Secara umum, capaian kinerja dinilai baik, namun masih terdapat sejumlah hal yang perlu segera dibenahi.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat di masing-masing komisi, yang kemudian dirumuskan dalam rapat gabungan.

“Seluruh masukan ini merupakan hasil kerja kolektif Komisi I, II, dan III yang kami rangkum menjadi 11 poin rekomendasi,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, lalu.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang belum terisi secara definitif. Saat ini, sejumlah posisi masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yang dinilai berpotensi menghambat optimalisasi kinerja birokrasi.

DPRD pun mendorong agar pengisian jabatan definitif segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan stabil. “Masih banyak jabatan yang belum terisi definitif dan dijabat Plt. Ini perlu segera diisi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian. DPRD menilai distribusi tenaga kesehatan masih belum merata, khususnya di wilayah pinggiran kota, sehingga berdampak pada belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

“Kami melihat masih ada wilayah yang tenaga kesehatannya belum maksimal. Perlu penataan ulang agar pelayanan bisa lebih merata,” tambah Subandi. Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang 2025 yang berhasil meraih predikat BB atau kategori sangat baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

DPRD menegaskan, rekomendasi yang disampaikan diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan dapat ditindaklanjuti secara konkret sebagai upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke depan. Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD berharap perbaikan yang dilakukan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. (bam)

Related Articles

Back to top button