Gerebek Judi di Acara Adat, 19 Orang Diamankan, 9 Jadi Tersangka

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Setelah beberapa kali di imbau dan di berikan peringatan berkaitan kegiatan ritual adat yang di tunggangi aksi perjudian, para pelaku rupanya tidak mengindahkan imbauan tersebut.
Mereka tetap nekat melakukan aksi perjudian. Sehingga 19 Orang di amankan jajaran Polsek Teweh Tengah di Desa Hajak km 24, Kabupaten Barito Utara, belum lama ini.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah menegaskan, ini langkah tegas yang harus di lakukan. Karena para pelaku tidak mengindahkan peringatan yang di berikan.
Sehingga pihaknya bersama jajarannya langsung melakukan penggerebekan. Sebanyak 19 orang terduga pelaku pemain dan bandar Dadu Gurak di acara ritual wara di Desa Hajak Km 24.
Dalam pemeriksaan secara maraton akhirnya di tetapkan sebanyak sembilan tersangka. Para pelaku di amankan di arena wara, Desa hajak Km 24 Kecamatan Teweh Baru.