Hukum Dan Kriminal

Geruduk PN Palangka Raya, Demonstran Ingin Temui Hakim Yang Memvonis Saleh

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Geruduk PN Palangka Raya, demonstran ingin temui hakim yang memvonis Saleh. Unjukrasa ini berlangsung, Jumat (27/5/2022) pukul 09.00 WIB.

Ratusan massa yang terdiri dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) ini bergabung dalam nama Aliansi Masyarakat Kalteng. Mereka secara berganti menyampailkan aspirasinya mengenai divonis bebasnya terdakwa bandar besar narkoba Ponton.

Masyarakat yang menggeruduk PN Palangka Raya ini dikawal oleh puluhan petugas Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut saat menyampaikan pendapatnya.

Koordinator lapangan aksi, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya ingin menyuarakan rasa kekecewaan terhadap putusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa bandar narkoba.

“Kami ingin bertemu bersama tiga orang hakim yang menangani kasus Saleh. Kami ingin mendengarkan apa yang menjadi alasan hakim memberikan keputusan tersebut,” katanya.

Lanjutnya, aksi yang dilakukan mereka ini juga bertujuan untuk menanyakan integritasnya sebagai hakim dan memerangi peredaran gelap narkoba yang terjadi di Palangka Raya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button