Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 3 Palangka Raya, Selasa pagi (10/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan tidak boleh ada sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng—baik negeri maupun swasta—yang menahan ijazah siswa dengan alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena alasan biaya, kepala sekolahnya akan kami pindah. Kami akan tindak sesuai aturan. Karena itu PNS, maka kami bisa geser dari kepala sekolah menjadi staf biasa,” tegas Agustiar Sabran di hadapan jajaran sekolah.
Selain memberi arahan kepada tenaga pendidik, Gubernur juga berdialog dengan para siswa. Ia memberikan motivasi dan mengapresiasi pelajar yang mampu menjawab pertanyaan dengan hadiah uang pembinaan. Menurutnya, generasi muda adalah aset utama pembangunan bangsa.
Gubernur juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah. Ia menyoroti pentingnya kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan sebagai penunjang proses belajar. “Bangunan boleh bagus, tapi kalau catnya kusam, tidak memberi semangat. Semua sekolah bisa ajukan pengecatan dan perbaikan fasilitas,” tambahnya.
Gubernur Ingin Memantau Langsung Kondisi Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Reza Prabowo, yang turut mendampingi Gubernur, menyebutkan bahwa sidak ini di lakukan atas inisiatif langsung Gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat Kalimantan Tengah. “Gubernur ingin memantau langsung kondisi sekolah, sekaligus mengecek penerapan digitalisasi pembelajaran,” jelas Reza.
Di SMAN 3 Palangka Raya, dari 34 rombongan belajar (rombel), baru lima kelas yang di lengkapi papan tulis digital. Saat ini, pengadaan perangkat tambahan sedang dalam proses distribusi untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah.
Reza juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB (SKh) yang berada di bawah kewenangan provinsi untuk segera mengajukan usulan kebutuhan sarpras melalui mekanisme resmi.
“Sekolah di minta membuat proposal sesuai kebutuhan seperti ruang kelas, toilet, pagar, dan fasilitas lainnya. Kami akan prioritaskan berdasarkan urgensi dan kesiapan dokumen,” tuturnya. Sidak ini mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membenahi sektor pendidikan, tidak hanya dari aspek akademik dan kurikulum, tetapi juga dari sisi etika pelayanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Gubernur berharap seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah mampu memberikan layanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan berkeadaban, demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (pra)
EDITOR : TOPAN




