Hukum Dan Kriminal

Hari Ini, Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sadis Pasutri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hari ini polisi menggelar rekontruksi pembunuhan sadis pasutri di Jalan Cempaka Palangka Raya. Usai berhasil diamankannya pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut, sedikit demi sedikit misteri yang sebelumnya masih abu-abu kini telah menemui titik terang.

Pasca kematian pasutri Ahmad Yendianur (50) dan Fatmawati (46) ini yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam lalu, selama dua pekan, kepolisian sempat kesulitan menganalisa dan mengendus keberadaan pelaku. Hal itu dikarenakan minimnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Namun berkat usaha keras tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Jatanras dan Intelmob Polda Kalteng, seorang pria bernama Fazri berhasil diamankan. Pria dengan sapaan akrab Utuh Zineth ini diringkus di sebuah rumah di Jalan Strawberry, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Sabtu (8/10/2022) siang.

Pemuda berusia 26 tahun ini mengakui bahwa dia lah yang telah melakukan pembunuhan tersebut. Perbuatan itu nekat dilakukan karena diselimuti rasa sakit hatinya kepada korban Yendianur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini warga Jalan Anoi itu harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan,  hari ini pihaknya akan segera menggelar reka ulang adegan dari peristiwa berdarah yang menewaskan pasutri tersebut.

“Hari ini pagi sekitar pukul 10.00 WIB, kami akan melakukan rekontruksi di rumah korban di Jalan Cempaka,” katanya, Minggu (9/10/2022).

Lanjutnya, pihaknya juga tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah membantu dalam proses pengungkapan tragedi pembunuhan ini

“Terima kasih atas sema dukungan dan doa dari segala pihak sehingga pelaku dari peristiwa berdarah ini bisa kami ungkap,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button