Hukum Dan Kriminal

Ingin Aniaya Teman Kerja, Warga Kapuas Justru Tewas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Niat korban Andri Yanto untuk menganiaya rekan kerjanya berinisial I (24) Warga Desa Tumbang Puroh Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, justru harus tewas di tangan rekannya tersebut, dan naasnya senjata tajam yang membuatnya tewas adalah milik korban.

Kronologi tersebut terungkap saat pres rilis yang disampaikan Kapolres AKBP Qori Wicaksono didampingi Wakapolres Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, dan Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Deby, di Aula Mapolres Kapuas, Jumat (28/10/2022).

“Kejadian penganiayaan tersebut, Senin (24/10/2022) Pukul 20.00 WIB, di Sei Daha Desa Tumbang Tihis Kecamatan Mandau Telawang Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono.

Kronologinya sendiri, sebelum kejadian sekitar pukul 20.00 Wib korban mengajak pelaku untuk mendatangi sebuah pondok yang ada dekat areal kerja keduanya. Saat di perjalanan pelaku merasa curiga, karena korban yang membawa senjata tajam menyuruhnya untuk berjalan terlebih dahulu.

Sebelum sampai di pondok, ternyata pelaku melihat korban mencoba mengayunkan senjata tajam ke arah tubuh pelaku. Melihat hal tersebut pelaku refleks menghindar, dan berupaya melakukan perlawanan dengan menendang perut korban.

Sehingga korban terjatuh, dan senjata tajamnya terlepas dari tangannya, melihat hal tersebut pelaku mencoba mengambil senjata tajam, dan secara langsung menebaskan ke tubuh korban beberapa kali, mulai di bahu bagian belakang, kepala sebelah kiri dan tangan.

Korban sempat melawan, namun karena sudah banyak mengeluarkan darah, korban terjatuh kedalam kubangan air.

Usai menebas korban, pelaku mendatangi pimpinan tempat kerjanya, dan memohon izin untuk meminjam perahu motor jenis ces, awalnya oleh pimpinannya tidak berikan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button