Ini Enam Tuntutan Massa Terkait Tindakan Represif Saat Demo
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Enam Tuntutan Terkait Tindakan Represif Saat Demo Aliansi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM). Mereka kecewa dengan hasil aksi damai yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022) kemarin.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi GERAM, Beni Andriano mengungkapkan, peristiwa anarkis aparat keamanan ini membuat massa aksi sangat kecewa dan menyayangkan atas apa yang terjadi.
“Karena seyogyanya petugas keamanan bertugas mengamankan agar aksi bisa kondusif namun yang terjadi adalah tindakan pemukulan secara brutal terhadap massa aksi,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Lanjutnya, melihat kondisi demokrasi di Bumi Tambun Bungai yang sedang darurat karena dugaan pembungkaman baik dari ormas maupun aparat keamanan dan atas dasar kemanusiaan maka mereka mengecam keras tindakan represif yang terjadi hari itu.
“Ada enam tuntutan yang kami nyatakan terkait tindak represif tersebut,” urainya.
Adapaun tuntuntan yang dinyatakan aksi massa sebagai berikut;
1.Menuntut Pemerintah Daerah Kalteng untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan represif aparat keamanan yang berjaga di kantor gubernur.
2.Menuntut Polda Kalimantan tengah mengevaluasi kinerja dari aparat keamanan yang bertugas terkhusus Polresta Palangka Raya.
3.Menuntut agar polisi dan Satpol PP yang melakukan tindakan represif untuk ditindak tegas dan diberikan sanksi.
4.Menuntut agar Kasatpol PP Kalimantan tengah dicopot dari jabatannya.
5.Mengutuk setiap tindakan represif dan juga provokasi yang dilakukan oknum ormas dan aparat keamanan.