Ini Enam Tuntutan Massa Terkait Tindakan Represif Saat Demo

6.Meminta Kapolri dan Presiden Joko Widodo untuk menaruh atensi pada demokrasi di Kalimantan tengah yang sekarang sedang darurat.
Dilanjutkan Beni, tindakan represif ini bermula pada pukul 16.00 WIB. Ketika itu massa aksi dihadiri oleh juru bicara Gubernur dan melakukan negoisasi dengan kesepakatan Gubernur akan menemui massa aksi.
“Massa aksi memberikan kesempatan waktu 10 menit agar Gubernur Kalteng dapat menemui massa aksi. Namun setelah ditunggu Gubernur Kalteng masih tidak kunjung menemui massa aksi,” paparnya.
Beni menyatakan, kemudian pada pukul 16.30 WIB, gerbang dibuka dan pihak Pemda meminta waktu lagi agar dapat menghadirkan Gubernur di kerumunan maksa aksi. Hingga pukul 16.50 massa aksi menunggu kembali karena janjinya dari pihak Pemda dapat menghadirkan Gubernur di tengah tengah massa aksi.
“Pada pukul 17.00 WIB massa aksi yang sudah menunggu lama kehadiran Gubernur merasa kecewa karena berulang kali merasa dibohongi. Oleh karna itu massa aksi mencoba menurunkan bendera merah putih setengah tiang sebagai penanda bentuk kekecewaan atas tindakan Gubernur yang tidak kunjung menemui massa aksi,” tukasnya.
Pada pukul 17.15 massa aksi yang mencoba menurunkan bendera setengah tiang, tambah Beni, namun dihalang-halangi petugas keamanan. Petugas justru melakukan tindakan represif terhadap massa aksi bahkan sampai melakukan pemukulan terhadap massa aksi yang berkumpul di depan tiang bendera.
Sekitar pukul 17.30, tandasnya, personel Satpol PP mengerumuni mahasiswa yang berkumpul di depan tiang bendera dan melakukan pemukulan secara brutal terhadap massa aksi. Tindakan represif itu berupa pemukulan ditendang dan diinjak-injak. Dari tindakan represif itu mengakibatkan tiga mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena luka sobek di pipi dan dada.
“Pukul 17.45 melihat tindakan yang semakin brutal dilakukan personil keamanan maka massa aksi memutuskan untuk mundur dan membubarkan diri karena dari awal aksi ini adalah aksi damai yang tidak menginginkan adanya kericuhan,” pungkas Beni. (oiq)



