Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Pal 47 Tjilik Riwut
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ini kronologi kecelakaan maut di Pal 47 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Dalam insiden tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Sukri (38), Senin (3/10/2022).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Blade KH 5799 NT. Warga Kecamatan Rakumpit ini melaju dari arah Palangka Raya menuju Sampit.
Sedangkan dari arah berlawanan melaju minibus jenis Toyota Calya KH 1012 GL, milik travel asal Palangka Raya yang dikemudikan Ana Kurtiah (50).
“Nahas saat berada di lokasi kejadian, pengendara motor bermaksud hendak menyalip kendaraan di depannya. Diduga korban saat itu tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya,” katanya.
Menurutnya, korban ketika itu sudah tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya karena jarak yang begitu dekat dan menabrak bagian depan minibus.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan kaki, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sementara penumpang minibus mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Tangkiling,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Iptu Eko Nurhanto, barang bukti serta pengemudi minibus telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Proses penyelidikan barang bukti tengah kita lakukan, untuk kita lanjuti ke penyidikan,” pungkasnya. (oiq)




