Janda Muda Terlena, Brimob Gadungan Ancam Sebarkan Video Syur

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Janda muda Asal Bandung, Jawa Barat, diancam akan disebarkan video syurnya oleh pria yang mengaku-ngaku Anggota Brimob Kalteng.
Berawal saat korban SL (30) berkenalan dengan seorang pria dimedia sosial. Brimob gadungan ini mengaku berdinas di Satuan Brimob Polda Kalteng. Keduanya kemudian berlanjut bertukar nomor telepon.
Setelah itu, mulai kedekatan intens antara korban dan pelaku melalui media sosial WhatsApp baik chatting maupun video call dilakukan. Pasangan ini berstatus pacaran jarak jauh (LDR).
“Rentang waktu, korban terpengaruh rayuan pelaku yang berjanji akan menikahinya. Lalu mengajak korban melakukan video call sex,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid humas Kombes Pol Erlan Munaji.
Kemudian pelaku meminta sejumlah uang pada korban dengan alibi untuk digunakan agar pelaku mengurus mutasi ke Polda Jabar biar dekat dengan korban
“Lalu korban mengirimkan uang sebesar Rp9 juta pada pelaku,” ucapnya.
Korban yang mulai curiga karena pelaku yang selalu meminta uang kepadanya dengan alasan sama. Korban kemudian tidak mengiyakan lagi permintaan pelaku.
Karena tidak dituruti perempuan 30 tahun ini, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur korban. Jika ingin video dihapus, pelaku meminta sebanyak Rp38 juta pada korban.
Merasa diperas dan video syurnya akan disebarkan, korban curhat online pada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsudin.
Setelah dicek Kepolisian, usut punya usut pria yang mengaku polisi ini ternyata Brimob gadungan. Ipda Shamsudin lalu memperingati pelaku, apabila menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan dapat diproses hukum.
“Akhirnya pelaku mengurungkan niat menyebarkan video pornografi dan memeras korban. Kami menyarankan pada korban agar melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat atau ke Polrestabes Bandung guna diproses hukum,” tandasnya.(ria)




