Hukum Dan KriminalPangkalan Bun

Jual Sabu, Aliman Lebaran di Penjara 

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Aliman terpaksa merayakan Lebaran  dibalik jeruji besi. Warga Jalan Pasanah Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. 

Alhasil pelaku yang diduga sebagai pengedar ini harus diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat, Senin (1/4/2024). 

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wirawisudawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres. 

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan informasi masyarakat. Lantaran adanya aksi transaksi narkoba di sebuah rumah Jalan Jendral Sudirman Rt 15 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

 Tanpa menunggu lama polisi langsung bergerak dan mendatangi rumah pelaku. Kala itu pelaku sedang berada di rumahnya dan diduga akan mengedarkan  narkoba. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sampai rumah pelaku kami bersama Ketua  RT setempat melakukan penggeledahan. Kami temukan dua paket sabu dengan berat 2,03 gram,” katanya. 

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan narkoba akhirnya langsung digelandang ke Mapolres. Polisi masih mendalami untuk mengetahui darimana sumber barang haram ini didapatkan. Tentunya pengakuan pelaku nantinya  akan dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya. 

“Kami tidak akan berhenti sampai disini saja dan akan terus memburu pelaku lainnya,” tegasnya.(son)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button