DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Ketua DPRD Palangka Raya : Pelayanan pada Masyarakat Jangan Tebang Pilih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Demi terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun dan Sejahtera Untuk Semua, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat, untuk tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang terpinggirkan. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ucap Sigit, Minggu (15/1/2023).

Bagi warga yang Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih berasal dari luar kota namun tinggal di Kota Palangka Raya, Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini mengingatkan agar segera melaporkan dan mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat.

“Dengan begitu,mempermudah Pemko dalam memberikan perlindungan/bantuan. Diantaranya seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan lainnya,” terang Sigit.

Pesan tersebut Sigit sampaikan bukan tanpa sebab, melainkan tindaklanjut atas Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen wilayah Kota Palangka Raya, demi terwujudnya tertib adminitrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Tolong disosialisasikan lagi apa yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat, RT/RW dan lainnya. Buat informasi terkait Permendagrinya. Ajak mereka mendaftarkan diri agar kita bisa memberikan fasilitas kepada mereka yang juga merupakan warga kita,”pesan Politikus senior PDI Perjuangan ini. (pra)

Related Articles

Back to top button