Korupsi PT Investasi Mandiri, Kejati Kalteng: Diduga Kuat Ada penyimpangan Penerbitan RKAB
PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Kejati Kalteng kembali melakukan pengusutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT. Investasi Mandiri.
Diketahui sebelumnya, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan itu diduga telah melakukan korupsi di sektor penjualan dan ekspor mineral tambang, termasuk zircon, ilmenite, dan rutil sejak tahun 2020 – 2025.
Pada Selasa (9/9/2025) kemarin, tim penyidik Kejati Kalteng menyita satu unit pabrik zircon milik PT Investasi Mandiri yang berlokasi di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Selain pabrik, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti penting terkait perkara tersebut, antara lain Genset Mitsubishi 250 KVA, Genset Weichai 500 KVA, 5 unit dryer dan conveyor 48 unit shaking table/meja goyang beseta dinamo.
Kemudian 102 jumbo bag berisi ilmenite, 8 jumbo bag berisi rutil, 17 jumbo bag berisi ilmenite tambahan, 3 jumbo bag berisi zircon dan dokumen-dokumen terkait proses penjualan serta ekspor.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi mengatakan, jika penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-05/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 yang meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan penuh.
“PT Investasi Mandiri diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas zircon seluas 2.032 hektare di wilayah Kecamatan Kurun, Gunung Mas yang diterbitkan sejak 2010 dan diperpanjang pada 2020,” katanya, Rabu (10/9/2025).
Namun, berdasarkan temuan awal, PT Investasi Mandiri diduga menggunakan Persetujuan RKAB dari Dinas ESDM Kalteng sebagai kedok legalitas dalam melancarkan aksi busuknya.
Fakta lainnya di lapangan menunjukkan, sebagian besar zircon dan mineral lainnya dibeli dari tambang rakyat melalui pihak ketiga, seperti CV Dayak Lestari dan pemasok dari Kabupaten Katingan dan Kuala Kapuas.
“Diduga kuat terjadi penyimpangan dalam penerbitan dan penggunaan RKAB oleh Dinas ESDM yang kemudian digunakan PT Investasi Mandiri untuk melakukan ekspor komoditas tambang ke berbagai negara sejak 2020 – 2025,” ujarnya.
Dalam laporan tahunan (annual report) PYX Resources 2024, perusahaan tambang global yang terdaftar di Bursa Saham Australia dan London, PT Investasi Mandiri diakui sebagai salah satu aset operasionalnya.
Bahkan, di Palangka Raya, kantor PT Investasi Mandiri dan PYX Resources berada dalam satu lokasi gedung yang sama, menimbulkan dugaan keterlibatan langsung pihak asing dalam dugaan korupsi ini.
“Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aset-aset milik PT Investasi Mandiri untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum ini,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




