Hukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Penangkapan Ujang Iskandar, Ketua DPW NasDem Kalteng Angkat Bicara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ditangkapnya Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, H. Ujang Iskandar, oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soeta), mendapat tanggapan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Hj. Faridawaty Darland Atjeh.

Menurutnya, Ia belum memahami kasus apa yang menimpa mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut dan hanya menerima informasi dari media massa yang menyatakan, penangkapan tersebut merupakan buntut dari permasalahan saat H. Ujang Iskandar masih menjabat sebagai Bupati.

“Yang pertama saya tidak memahami kasus apa. Hanya membaca berita dan kalau tidak salah itu masalah belasan tahun lalu sebelum beliau menjadi kader Partai NasDem, saat beliau masih menjadi Bupati Kotawaringin Barat,” ucap Faridawaty, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Jumat (26/07/2024) malam.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum tersebut kepada pihak berwenang.

“Tentu kita menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ini kepada pihak yang sedang menangani hal ini. namun juga menghormati asas praduga tak bersalah. Pak Ujang insya Allah akan mendapatkan pendampingan dari Tim Advokasi yang di tunjuk,” ujarnya.

Kendati demikian, sambungnya, DPW Partai NasDem tetap mendoakan yang terbaik untuk H. Ujang Iskandar.

“Beliau kan Anggota DPR RI saat ini dan tentu kita menghormati hak beliau untuk mendapatkan pembelaan. Bahkan Kami juga belum mendapatkan petunjuk dari DPP, jadi sebagai kawan separtai, kami mendoakan semoga Allah memberikan kemudahan bagi beliau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, H. Ujang Iskandar diamankan oleh Tim Tabur Kejagung RI pada hari Senin (26/07/2024) pukul 15.45, di Terminal 3 Bandara Soetta sepulangnya dari Negara Vietnam usai menjalani operasi wajah.(ina)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button