Hukum Dan Kriminal

Ketua Gerdayak Kalteng Sepakat Dengan Tuntutan Aliansi MP3D

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi damai yang dilakukan Aliansi tergabung dalam  Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) menolak pelantikan Deddy Winarwan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Budi Santosa sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat dukungan dari Ketua Umum Gerdayak Kalteng Yansen Binti.

Menurut Yansen, Kemendagri seharusnya memilih apa yang sudah diusulkan daerah dengan memprioritaskan penjabat yang notabene merupakan asli putra daerah.

“Putra daerah kita disini kan banyak juga yang kualitasnya bagus. Jadi jangan sampai, UU Otonomi Daerah Pasal 13 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014  kita terzalimi karena adanya tindakan droping. Ini sama saja Kemendagri menilai seolah-olah tidak ada satupun SDM di wilayah Kalteng yang berkompeten dan mampu menjadi penjabat setingkat Kepala Daerah,” kata Yansen, Rabu (24/05/2023).

Disampaikannya, jika tuntutan penolakan Pj Bupati usulan Kemendagri yang disampaikan MP3D dalam aksi damainya, pihaknya (Gerdayak Kalteng) dukung. Mendukung disini tanda kutip, bukan berarti pihaknya membela atau mendukung pejabat yang dipilih Gubernur, mengingat masih banyaknya SDM berkompeten dan mumpuni di Kalteng. 

“Ini agar putra-putri terbaik kita berkesempatan menunjukan kapabilitasnya menjadi seorang pemimpin. Jangan ada lagi’lah dropping-dropping seperti dulu, karena ini sudah tidak zamannya,” ujar Yansen.

Selebihnya Yansen berharap apa yang sudah menjadi aspirasi MP3D dapat disampaikan Gubernur ke Kemendagri. Sehingga kedepan tidak ada lagi tindakan-tindakan dropping dilakukan pemerintah pusat, dan mempercayai sepenuhnya pilihan Gubernur.

“Gubernur kan perwakilan dari pemerintah pusat yang ada di daerah. Apa yang sudah direkomendasikan, ya pemerintah harus memilih dari nama yang sudah diusulkan. Jadi saya rasa hal ini harus kita tegaskan juga,” tutup Yansen. (pra)

Related Articles

Back to top button