Hukum Dan Kriminal

Polsek Kapuas Timur Amankan Pelaku dan Motor Curian

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Penyelidikan Polsek Kapuas Timur dibackup Buser Polres Kapuas membuahkan hasil mengungkap pencurian yang dialami korban Syahruni warga Desa anjir Serapat baru Km 8 Rt 05, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

“Rabu (24/5/2023) pukul 01.00 Wib, Polsek Kapuas Timur dan Buser Polres Kapuas mengamankan tersangka Idrus warga Jalan Usang Km.4,5 Handil ulis Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolsek menambahkan penangkapan terhadap tersangka Idrus dikediamannya tanpa perlawanan, dan dilanjutkan pencarian barang bukti di Jalan Darung Bawan Anjir Kalampan Rt.09 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha KH.2622 BN warna hitam (curian), dan DA 3375, Suzuki Shogun 110 CC, warna biru (motor tersangka),” jelas Iptu Eko.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kronologi Rabu (10/5/2023) Pukul 15.00 wib, telah terjadi pencurian di Handil Naga Sari Rt.04 Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, ketika korban meletakkan sepeda motor di pinggir jalan kemudian beraktivitas di kebun selama satu jam.

Setelah itu korban kembali lagi ketempat meletakkan motornya, namun saat kembali sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban merugi sekitar Rp5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur guna proses lebih lanjut. (alh)

Related Articles

Back to top button