KUALA KAPUAS

JMS Kejari Kapuas Sambangi SMPN 2 Bataguh

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Tim Intelijen Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kepada siswa-siswi SMP N 2 Bataguh bertempat di Aula Sekolah, Rabu (24/5/2023) Pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut bertindak narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, SH., MH., dan diikuti siswa-siswi kelas 7,8,9 dan para dewan guru sebanyak 125 peserta. Ada pemberian materi penyuluhan hukum oleh narasumber, dan setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para peserta.

“Tema JMS kali ini yaitu “Mencegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Ciptakan Remaja yang Taat Hukum” dengan materi yaitu Bahaya Narkotika dan sejenisnya, Bahaya Bullying, Bahaya Catcalling, dan Penyebaran berita bohong atau Hoaks,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mewakili Kajari Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH.

Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Selanjutnya, kata Amir, Materi yang disampaikan pada JMS kali ini telah sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020-2024 (P4GN).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum pada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum, bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak di tingkat pelajar,” jelasnya.

Dalam kegiatan bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas. Tim menuju lokasi dengan perjalanan dari Kapuas ke lokasi SMPN 2 Bataguh ditempuh melalui transportasi air, yaitu dengan menggunakan speedboat yang ditempuh selama kurang lebih 1,5 jam perjalanan diatas sungai Kapuas.

“Kita sampaikan terimakasih kepada pihak sekolah, dan peserta yang sangat antusias mengikuti JMS,” pungkasnya.

Sementara Kepala sekolah SMPN 2 Bataguh Suryana, S.Pd., M.Pd yang mengapresiasi tim JMS karena telah berkenan mengunjungi sekolahnya untuk memberikan materi yang sangat bermanfaat kepada anak didiknya.

“Kami berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, agar para siswa siswi sekolah mendapatkan pencegahan tindak pidana sejak dini,” ucapnya.(alh)

Related Articles

Back to top button