Hukum Dan Kriminal

Korban Tak Ada Lapor, Polisi Belum Bisa Tindak Lanjut Penganiayaan di Menteng 24

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Korban tak ada lapor, polisi belum bisa tindak lanjut penganiayaan di Menteng 24. Meski begitu jajaran Polresta Palangka Raya telah mendatangi lokasi kejadian tersebut.

Seperti y diberitakan sebelumnya, bahwa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anisa (45) diduga telah menjadi korban penganaiayaan orang tak dikenal.

Kejadian itu berlangsung di dalam rumah korban di Jalan Menteng 24, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, untuk anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dugaan terjadinya penganiayaan itu. 

“Kami juga masih menunggu kedatangan korban untuk melaporkan secara resmi ke Polresta Palangka Raya,” katanya, Minggu (24/3/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, sejauh ini belum ada laporan dari yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang diterima, usai kejadian itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan medis dan kini sudah diperbolehkan pulang.

Sejauh ini pihaknya belum bisa memintai keterangan korban karena belum adanya laporan resmi. Pihaknya juga akan berinisiatif mendatangi rumah korban untuk jemput bola guna segera membuat laporan. 

“Jika memang korban tidak bisa mendatangi ke kantor nanti akan ada anggota yang mendatangi ke rumahnya untuk membantu membuat laporan sehingga bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button