Hukum Dan Kriminal

Kurir Sabu Lintas Kabupaten Kena Sial Terjaring Razia

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Tim Satresnarkoba dibantu Polsek Pematang Karau di Kabupaten Barito Timur (Bartim), kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Kristal putih seberat 10,17 gram berhasil diamankan dari tangan Herianto alias HR (40) ketika razia, Senin (5/12/2022).

Sumber kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus sabu itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang lelaki yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Ampah menuju Buntok.

Untuk menindaklanjuti, petugas melakukan penyelidikan. Kemudian, dilaksanakan giat razia di depan Polsek Pematang Karau  dan didapati pengendara sesuai ciri-ciri menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F putih biru diberhentikan.

Penggeledahan dilakukan, petugas mendapati dua paket diduga sabu disimpan dalam kantong celana sebelah kiri HR.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasatresnarkoba AKP Sanip menyampaikan, HR telah diamankan beserta barang bukti dua paket kristal putih diduga sabu, sepeda motor, ponsel, dan plastik klip serta kertas kecil bertuliskan TIMPAH.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kasus dalam proses pengembangan dan untuk HR disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2)  UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, ” tegas Sanip. (log)

Related Articles

Back to top button