Hukum Dan Kriminal

Mengaku Pemilik Rumah, Pemuda Curi Barang dan Dijual di FJB Facebook

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mengaku pemilik rumah, pemuda curi sofa dan AC lalu dijual di Forum Jual Beli (FJB) Faceobook. Peristiwa ini terjadi di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (14/1/2023) malam.

Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pelaku bernama Anton berhasil diringkus, Selasa (17/1/2023) dini hari.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam melancarkan aksinya menguras rumah kosong itu, pemuda berusia 32 tahun itu mengaku, pemilik rumah dan barang-barang yang dicurinya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan menerangkan, peristiwa ini bermula saat pelaku mencoba masuk ke rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Rumah yang disasar pelaku ini kondisinya kosong karena hanya dipergunakan untuk tempat penyimpanan barang-barang berharga. Kebetulan pemiliknya sedang merenovasi rumahnya, sehingga sejumlah barang dititipkan di rumah tersebut,” katanya saat menggelar siaran rilis, siang hari.

Lanjutnya, saat itu pelaku ini masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci. Sesampainya di dalam rumah, pelaku mengamati sejumlah barang berharga di lokasi tersebut.

“Pelaku memfoto sejumlah barang, seperti tiga unit ac, satu buah sofa dan mainan berupa Hot Wheels sebanyak 47 unit dengan tujuan untuk menjualnya,” ujarnya di dampingi Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamidan.

Menurutnya, untuk memuluskan aksinya itu, pelaku memposting menggunakan akun Facebook samaran di FJB dengan harga bervariasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button