Modus Bantuan Dari Dinsos, Rumah Dosen Digasak Pencuri
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Modus bantuan dari Dinsos, rumah dosen digasak pencuri. Peristiwa itu terjadi di Jalan G Obos XX E, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (8/11/2022).
Atas kejadian itu, korban Atie (56) mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah emas 99 berupa kalung dan cincin yang beratnya mencapai belasan gram itu dibawa kabur pencuri.
Susi yang merupakan anak dari Atie mengatakan, awalnya itu saat ia dan ibunya sedang menjaga warung di muara Jalan G. Obos XIV. Ketika itu datanglah seorang perempuan menawarkan bantuan sosial (Sosial).
“Untuk pelakunya itu ibu-ibu. Kedatangannya saat itu mengaku dari Dinas Sosial (Dinsos) dan bermaksud untuk memberikan bansos,” katanya kepada awak media saat ditemui di kediamannya.
Menurutnya, ketika itu pelaku yang berciri-ciri rambut ikal, berperawakan tinggi dan berisi itu berbincang-bincang dengan ibunya. Saat itu, pelaku meminta KTP sebagai persyaratan penyerahan bansos.
“Kebetulan ibu tidak membawa KTP dan bermaksud untuk mengambilnya ke rumah, ternyata wanita yang hendak memberikan bansos itu mengikuti sampai ke rumah,” urai Dosen IAHN Tampung Penyang itu.
Lanjutnya, sesampai keduanya di rumah. Pelaku ini juga mengikuti ibunya ke dalam kamar untuk mengambil KTP. Disaat itu, mereka tidak ada menaruh rasa curiga jika ujungnya akan terjadi seperti ini.
“Ibu yang mengaku dari Dinsos inilah yang kami duga mengambil 17 gram emas yang tersimpan di dalam dompet di atas lemari kamarnya,” bebernya.
Dijelaskannya, kemungkinan pelaku mengambil barang itu disaat ibunya sedang lengah. Kondisinya saat itu, ibunya memang sering keluar masuk ke dalam kamar itu.
“Akibat kejadian ini, kami mengalami kerugian kurang lebih Rp 19 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya.
Pantauan Kalteng.co, Tim Inafis Polresta Palangka Raya didampingi Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, Kamis (10/11/2022) siang.
Petugas ketika meminta keterangan korban dan saksi-saksi di rumah saat terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan pada saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan kami,” pungkasnya. (oiq)