Hukum Dan Kriminal

Pelecehan Seksual AKP M, LBH Desak Polda Kalteng Usut Transparan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelecehan seksual oknum polisi AKP M, LBH mendesak Polda Kalteng mengusut secara transparan. Korban dalam perkara ini adalah seorang wanita berusia 17 tahun yang masih berstatus sebagai siswi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho mengatakan, terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan anggota Polri itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum dapat mengusutnya tuntas.

“Kami meminta Polda Kalteng untuk mengusut tuntas kasus kekerasaan seksual yang terjadi di lingkungannya dengan terduga pelakunya merupakan seorang oknum polisi secara transparan tidak ada yang ditutupi kepada publik,” katanya.

Selain itu, ia juga mendesak Polda Kalteng agar mendesak perkara ini sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasaan Seksual.

“Kami berharap Polda Kalteng dapat memberikan perlindungan dan rasa aman pada saksi, korban dan keluarga korban. Terutama dalam proses-proses penyidikan maupun penyelidikan dan memberikan pendampingan psikologis khusus bagi korban dari instansi yang berwenang,” urainya.

Lanjutnya ia, juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau kasus ini secara profesional. Juga meminta masyarakat Kalteng mengawal bersama-sama kasus ini agar keadilan didapatkan korban.

“Konkretnya langkah ini agar kedepan tidak terulang lagi dan hukum benar-benar ditegakan secara benar dan berkeadilan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button