Hukum Dan Kriminal

Pembeli Mobil Curian Diburu, Polisi Imbau Korban Take Over Abal-abal Segera Melapor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pembeli mobil curian diburu, polisi imbau korban take over abal-abal segera melapor. Karena sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan informasi terkait pemilik resmi barang bukti tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng menggelar siaran rilis usai berhasil meringkus tiga pria dan satu wanita dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil, Selasa (14/2/2023).

Mereka yang berhasil diamankan yakni WS alias W, MR alias H dan BD alias U serta satu wanita MH alias D. Kini mereka telah ditahan di rutan Mapolda Kalteng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitulu mengatakan, saat ini masih ada sejumlah barang bukti yang sedang dikejar. Pasalnya, ada beberapa barang hasil curian berada di luar Palangka Raya.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban daripada sindikat ini agar dapat melaporkan ke Polda Kalteng,” katanya.

Menurutnya, selain mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban, ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati lagi saat melakukan transaksi jual beli/over keredit. Ikutilah sesuai dengan aturan yang ada, misalnya dilengkapi surat menyurat dan dicek secara benar.

“Kami juga mengimbau bagi para pembeli hasil barang curian itu agar dapat menyerahkannya, karena kalau tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka penadahan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button