Hukum Dan Kriminal

Pencuri Alat Sekolah Lintas Provinsi, Resedivis Kasus Serupa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pencuri alat sekolah lintas provinsi, resedivis kasus serupa. Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi membekuk tiga pelaku diantaranya AS yang berdomisili di Jakarta, BK domisili Bengkulu dan H domisili Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pelaku AS diamankan di Jakarta Barat dan BK diamankan di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Sedangkan H diamankan di Jawa Barat, Kamis (27/6/2024) dini hari.

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, jika para pelaku yang berhasil diamankan pihaknya ini semua berstatus sebagai resedivis pada kasus yang sama.

Untuk AS adalah residivis kasus pencurian ponsel di jakarta dan residivis pencurian komputer di Banten. Pelaku DK resedivis kasus narkoba di Bengkulu dan pencurian komputer sekolah di Banten. Lalu H adalah residivis kasus pencurian di Belitung dan DPO kasus pencurian sekolah di Madiun,” katanya, Jumat (5/7/2024).

https://kalteng.co

Dijelaskannya, hingga kini petugas masih terus berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap satu pelaku lainnya berinisial G yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

https://kalteng.co https://kalteng.co

“Kami berupaya melakukan pencarian dan penangkapan terkait tersangka inisial G,” tegasnya.

Pencurian yang dilakukan para tersangka ini merupakan kegiatan lintas provinsi, pasalnya ada kejadian yang terjadi wilayah di Kalsel dan Kalteng.

“Mereka ini spesialis melakukan tindak pidana pencurian di sekolah. Untuk sebagian barang sudah dilakukan penjualan dan barang bukti yang diamankan ini merupakan sisa belum sempat dijual dan uang tunai senilai Rp3 juta,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button