Penembak Sekuriti PT BMB Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati
KUALA KURUN, Kalteng.co – Polsek Manuhing, Jajaran berhasil mengamankan pelaku penembakan sekuriti PT Berkala Maju Bersama (BMB), yang terluka pada Senin (29/7/2024) lalu.
Pelaku berinisial AS (29) ditangkap kepolisian pada Minggu (4/8/2024) di kediamannya di Jalan Tjilik Riwut Km 13 Palangka Raya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, mengatakan, penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Usut punya usut, Polisi menguak bahwa motif pelaku melakukan penembakan diduga sakit hati akibat selisih paham antara korban dan orang tua pelaku.
“Pelaku sakit hati karena sebelumnya ada selisih paham antara korban dan orang tua pelaku,” ujar Iptu Teguh, Jumat (9/8/2024).
Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jounto Pasal 355 ayat (2) jounto Pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polsek Manuhing dan dititipkan di Rutan Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Kata Teguh.
Kasus penembakan sekuriti PT. BMB ini sempat menggemparkan warga sekitar. Korban bernama Ukarli.
Kapolsek menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
“Kekerasan bukanlah solusi tepat menyelesaikan masalah seperti kejadian yang terjadi di PT BMB itu,” pungkasnya.(nya)
EDITOR: TOPAN