Hukum Dan Kriminal

Penusuk Maut di Seth Adji Diringkus, Sembunyi di Barak Jalan Rajawali

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penusuk maut di Jalan Seth Adji Palangka Raya diringkus. Pengungkapan ini dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, Rabu (12/1/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial AY ini diamankan di sebuah barak di seputaran Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pria berusia 36 tahun ini diamankan hanya berselang beberapa jam setelah kasus penikaman terhadap dua korban dilaporkan ke Mapolresta. Ia diamankan tanpa memberikan perlawanan berarti.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, setelah menerima laporan kasus penganiayaan hingga menyebabkan salah seorang korban meninggal dunia ini, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Betul bahwa kurang dari 1X24 jam, pelaku berhasil kami ringkus,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga bernama Mansyah (30) dan Hamdi (19) menjadi korban penusukan. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Seth Adji Induk, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Rabu (12/1/2023) dini hari.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button