Permainan Judi Bocor di Jalan Nanas, Lima Pelaku Terciduk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Reskrim Polresta Palangka Raya mengamankan sejumlah pelaku perjudian kartu dalam penggerebekan yang sudah bocor informasinya di sebuah rumah warga di Jalan Nanas, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana mengungkapkan, penangkapan dilakukan pihaknya, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.







Penggerebekan ini berawal dari patroli rutin oleh anggota Satreskrim untuk mengantisipasi tindak kejahatan di lingkungan warga.
Saat patroli berlangsung, polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas perjudian di sebuah rumah.










“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami segera melakukan pengecekan ke lokasi. Saat tiba di TKP, kami menemukan lima orang yang tengah bermain judi kartu dengan barang bukti berupa kartu merk domino jitak dan uang tunai sebesar Rp 2 juta,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN