Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Pencuri Buah Sawit
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) pada areal perkebunan kelapa sawit di di Kalteng menjadi atensi serius jajaran Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian TBS, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
“Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Perwira dengan tiga melati emas dipundaknya ini menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, 22 tersangka di antaranya terlibat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
“Saya mengimbau masyarakat tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng. Mari kita ciptakan Provinsi yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.
“Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Erlan mengungkapkan, perlu kerja sama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS. Polda Kalteng berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai aturan.
Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.
“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” imbuhnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN