Polisi Mediasi Warga Terkait Gerobak Buah Dibakar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi mediasi warga terkait gerobak buah dibbakar. Dalam hal ini sebagai fasilator media, yakni Unit SPKT Polresta Palangka Raya, Jumat (10/6/2022) dini hari.
Mediasi yang dilakukan pada Ruang Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolresta Palangka Raya tersebut dipimpin Kanit III SPKT, Ipda Tri Marsono.
“Permasalahan yang terjadi yakni antar warga di kawasan Jalan Rajawali Km.4 Kota Palangka Raya, yang dilaporkan sekitar pukul 01.00 WIB kepada Polresta Palangka Raya,” ungkap Tri.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, permasalahan tersebut terjadi akibat adanya orang yang membakar dagangan pada sebuah warung buah di samping Gereja Barigas Jalan Rajawali Km. 4 tersebut.
“Diketahui juga sebelumnya telah terjadi peristiwa pembakaran dagangan pada warung buah tersebut, yang kemudian diamankan Direktorat Samapta Polda Kalteng pada tanggal 9 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WIB,” urainya.
Penyebab permasalah dua belah pihak warga itu pun terus terjadi berlarut-larut, sehingga Unit SPKT Polresta Palangka Raya memutuskan melakukan mediasi guna menyelesaikannya secara baik-baik, yang berlangsung mulai dari pukul 01.00 – 03.00 WIB.
“Alhamdullilah kedua belah pihak warga telah berhasil dimediasi dan berjanji untuk saling berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut, dengan ditandatanganinya surat perjanjian perdamaian diantara keduanya,” pungkasnya. (oiq)