Hukum Dan KriminalPalangka Raya

Main Judi di Mess, Delapan Pekerja Sawit PT. MAPA Diciduk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Main judi dalam Mess, delapan pekerja perusahaan sawit PT. MAPA Diciduk. Saat ini mereka tengah berada di kantor kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Tumbang Talaken Km. 79, Kelurahan Petuk Baruna, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Delapan karyawan itu masing-masing berinisial AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26). Akibat main judi dalam mess tersebut mereka saat ini diamankan petugas Polsek Rakumpit.

Kapolsek Rakumpit Iptu Wartoyo mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat sekitar. Karena warga setempat merasa resah dengan perjudian itu.

“Delapan orang ini berhasil kami amankan ketika mereka sedang asyik bermain judi menggunakan kartu remi di Mess PT. MAPA (Mitra Argo Persada Abadi),” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022) sore.

Lanjutnya disebutkan perwira dengan balok di pundaknya ini, jika pihaknya sekarang kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerja perusahaan sawit yang kedapatan berjudi ini.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 2 set kartu remi merk Las Vegas dan uang tunai Rp. 1.786.000,-,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button