Hukum Dan Kriminal

Satu Napi Kabur, Jihat Berhasil Diringkus di Kotim

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satu napi kabur bernama Jihat berhasil diringkus. Dengan tertangkapnya pemuda berusia 26 tahun itu, artinya masih ada tiga narapidana lain kini belum berkeliaran bebas dan dalam pengejaran aparat gabungan.

Warga Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya ini merupakan narapidana kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mendapatkan vonis hukuman selama empat tahun enam bulan penjara.

Pria kelahiran tahun 1997 ini diamankan jajaran Polres Kotawaringin Timur di PT. Agro Bukit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tepatnya diringkus di perumahan karyawan H8, Selasa (7/3/2023).

Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra membenarkan penangkapan salah satu narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas II A Palangka Raya tersebut.

“Iya mas,” jawabnya singkat ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp usai berhembus kabar penangkapan tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Untuk diketahui, bahwa tiga WBP yang masih menjadi buronan ialah Abdul Rahman merupakan warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Pria berusia 45 tahun ini sebelumnya terlibat kasus pemerkosaan dengan kekerasan dan vonis penjara selama 12 tahun 10 bulan.

Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Pemuda berusia 20 tahun terlibat tindaka pidana pembunuhan dengan vonis delapan tahun penjara.

Dan terakhir Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat. Pria berusia 44 tahun ini merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana dengan vonis 17 tahun penjara. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button