Hukum Dan Kriminal

Sebarkan Hoaks Asusila, Empat Mahasiswa Dibina Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebarkan hoaks asusila, empat mahasiswa dibina polisi. Mereka dipanggil oleh Bidang Humas Polda Kalteng atas perbuatannya yang telah meresahkan tersebut, Selasa (12/9/2023).

Empat oknum mahasiswa di Palangka Raya ini, ialah NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20). Mereka diduga telah dengan sengaja menyebarkan hoaks tentang kasus asusila yang terjadi di SMAN 2 Palangka Raya. 

Keempat oknum ini padahal merupakan alumni sekolah tersebut. Atas perbuatan itu, mereka mengaku menyesal karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, informasi hoaks yang disebarkan berbunyi “Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama”.

“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Kabidhumas menambahkan, keempat oknum mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya harus saring sebelum sharing,” pungkasnya.

Sstelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, keempatnya akhirnya menyadari kesalahannya dan mengaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak SMAN 2 Palangka Raya. (oiq)

Related Articles

Back to top button