Sedot Sabu Dalam Rumah, Rahman Ditangkap

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Bulan Ramadan hendaknya dijadikan sebagai momen introspeksi diri serta meningkatkan iman dan taqwa. Bukan malah melakukan tindakan yang justru membuat diri menjadi celaka dan harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Seperti Abdul Rahman (41) warga Jalan H. Moestalim Gang Bayam, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar yang apes digerebek Polisi ketika asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Akibatnya, Rahman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, merasakan suasana Ramadan di dalam tahanan Mapolres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres.
Dijelaskannya, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengguna narkoba yang memang sudah menjadi target. Dimana selain pengguna, pelaku juga diketahui sebagai penjual barang haram tersebut.
Polisi yang mendapatkan informasi, langsung melakukan pengecekan dan mendatangi rumah pelaku. Sesampainya disana mendapati pelaku berada didalam ruang tamu sedang menyedot narkoba jenis sabu.
“Kami langsung gerebek dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,28 gram,” ucap Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan.
Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan nantinya tidak akan berhenti sampai disitu saja, Polisi akan terus mendalami dan memburu para pelaku lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu siapa pemasok dan barang yang didapat pelaku.
“Kami akan telusuri sampai dimana pelaku mendapatkan barang haram. Kami juga meminta adanya dukungan warga apabila menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba,”ujarnya.(son)



