Sepekan Menjabat, AKP GS Rahail Komitmen Berantas Narkoba Hingga Akarnya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sepekan menjabat, AKP G S Rahail komitmen berantas narkoba hingga ke akarnya. Ia kini dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggantikan pejabat sebelumnya.
Secara tegas pemilik nama Gerardus Seption Rahail ini memberikan atensi kepada seluruh masyarakat umum agar tidak coba-coba masuk dalam jaringan peredaran dan penyebaran narkoba.
Dimasa tugasnya yang menjelang sepekan sebagai Kasat Narkoba, perwira pertama ini bersama anggotanya tengah membangun jaringan guna mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Pahandut ini berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya. Karena dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika sangat berakibat buruk terhadap masa depan generasi muda.
“Fokusnya yaitu terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena saya paling pantang barang itu. Jadi soal narkoba akan saya ungkap sampai ke akar-akarnya,” katanya ketika ditemui di ruangannya, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, dalam memberantas peredaran gelap barang haram ini, harus ada kerjasama berbagai komponen terlebih dari masyarakat. Ia tidak akan segan-segan menindak seluruh para pelaku tindak pidana narkotika ini.
“Semua bisa dilakukan apabila adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak. Paling penting itu dari masyarakat, jika mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, bisa laporkan ke kami. Selanjutnya kami yang akan lidik,” bebernya.
Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan semua jenis golongan narkotika, kemudian miras dan obat-obatan ini akan sangat berpengaruh kepada masa depan para generasi muda bangsa.
“Saya berpesan semua orang tua dapat lebih fokus untuk mengontrol aktivitas anak dalam pergaulan di luar rumah. Sebab fungsi kontrol keluarga secara umum dan orang tua khususnya sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan tersebut,” pungkasnya. (oiq)




