Hukum Dan Kriminal

Tahanan Kabur Samarinda Berakhir di Palangka Raya, Ditangkap di Rumah Kakak 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pelarian seorang tahanan asal Samarinda berakhir di tangan kepolisian, setelah hampir sepekan bersembunyi di Kalimantan Tengah. 

Tahanan bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25) berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB malam.

Ia diamankan di rumah kakaknya yang berlokasi di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Tengah, dan Polresta Palangka Raya setelah melalui proses penyelidikan dan pengintaian intensif.

Dari hasil pemeriksaan awal, Krisantus mengakui melarikan diri dari Rutan Polsek Samarinda Kota bersama seorang tahanan lain, M. Yusril alias Unyil, pada 19 Oktober 2025. Keduanya nekat kabur dengan menjebol lubang kloset di ruang tahanan, lalu keluar dari area rutan tanpa diketahui petugas.

Setelah berhasil kabur, keduanya menempuh perjalanan darat menuju Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan umum.

Di daerah Pulang Pisau, keduanya memutuskan berpisah. Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya, sementara rekannya memilih arah berbeda dan hingga kini masih buron.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Rian Permana melalui Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumah keluarganya.

Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian selama beberapa jam sebelum akhirnya menyergap pelaku tanpa perlawanan.

“Sekitar pukul 21.00 WIB kami memastikan target berada di dalam rumah, dan satu jam kemudian dilakukan penangkapan. Tersangka diamankan dalam keadaan tenang tanpa upaya melarikan diri,” ungkapnya, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, kerja sama lintas wilayah antara Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Tengah dan Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur menjadi faktor penting keberhasilan operasi ini. Koordinasi dilakukan sejak laporan pelarian diterima dari Polsek Samarinda Kota.

“Setelah diamankan, Krisantus langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia kini dititipkan sementara di Rutan Polresta Palangka Raya sebelum dikembalikan ke Samarinda untuk menjalani proses hukum,” tegasnya. 

Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelarian Krisantus, M. Yusril alias Unyil, yang belum diketahui keberadaannya. Aparat mengimbau masyarakat agar melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan tahanan tersebut. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button