BeritaNASIONALUtama

Pemerintah Kucurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Lewat Bulog: Pengawasan Libatkan Satgas Pangan Polri!

KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional (NFA), serius dalam upaya menstabilkan harga beras di pasar.

Untuk itu, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan penting kepada Perum Bulog agar segera mengucurkan sebanyak 1,3 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penyaluran masif ini akan dilakukan selama periode Juli hingga Desember 2025.

Langkah cepat ini diambil untuk meredam lonjakan harga beras yang kian meresahkan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, di mana harganya telah mencapai Rp 13.000 hingga Rp 15.000 per kilogram.

Penugasan Bulog untuk Kestabilan Harga

Penugasan kepada Bulog ini tertuang dalam dua surat resmi:

  • Surat Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025, untuk pelaksanaan bantuan pangan beras.
  • Surat Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tanggal 8 Juli 2025, untuk penyaluran SPHP beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menyatakan komitmen pemerintah untuk memastikan beras SPHP mudah diakses masyarakat. “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah). Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” ujar Arief di Jakarta pada Minggu (13/7/2025).

Akses dan Kualitas Beras SPHP Terjamin

Arief menambahkan bahwa beras SPHP sudah mulai dapat diakses masyarakat di berbagai wilayah, mulai dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua. Intervensi pemerintah ini diharapkan dapat meredam fluktuasi harga beras.

“Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” tegas Arief. Ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras layak konsumsi dengan harga yang wajar.

Rincian Harga Beras SPHP di Berbagai Wilayah

Untuk mendukung penyaluran yang transparan, NFA juga telah menetapkan harga jual beras SPHP bagi mitra penyalur dan masyarakat.

Harga Pengambilan di Gudang Bulog (untuk Mitra Penyalur):

  • Rp 11.000 per kg: Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
  • Rp 11.300 per kg: Wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
  • Rp 11.600 per kg: Wilayah Maluku dan Papua.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium (untuk Masyarakat): Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

  • Rp 12.500 per kg: Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
  • Rp 13.100 per kg: Wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
  • Rp 13.500 per kg: Wilayah Maluku dan Papua.

Pengawasan Ketat untuk Cegah Praktik Tak Wajar

Selama proses penyaluran 1,3 juta ton beras SPHP ini, Arief memastikan bahwa NFA akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas berbagai praktik tidak wajar. Penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian integral dari strategi pelaksanaan di lapangan.

“Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.

Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah berharap pasokan beras di pasar tetap stabil dan harga dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat hingga akhir tahun 2025. (*/tur)

Related Articles

Back to top button