Terduga Bandar dan Pengedar Ratusan Gram Sabu Diringkus


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Terduga bandar dan pengedar ratusan gram sabu diringkus. Penindakan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Penangkapan oleh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai ini terjadi diwilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (7/3/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.
Pengungkapan terhadap bandar dan pengedar narkoba ini berawal dari diringkusnyaRS di depan warung Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.


















Dari tangan lelaki tersebut, petugas BNNP Kalteng berhasil mendapatkan barang bukti narkotika berupa jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 194,6 gram.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial AJM di Komplek Nusantara Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kalimantan Selatan. Pelaku ini adalah pemilik sabu tersebut dengan menyuruh RS untuk mengantar ke Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan dua pelaku bahwa narkotika tersebut akan di terima oleh seorang perempuan sebagai pemesan berinisial ACA yang berada di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto membenarkan mengenai peristiwa penangkapan para pelau tindak pidana narkoba tersebur.
“Iya benar mas. Ketiga pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di BNNP Kalteng guna proses penyelidikan lebih lanjut lagi,” katanya melalui pesan singkat Wathsap Jumat (10/3/2023) sore.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku yakni 40 bungkus paket sabu seberat 1,9 Ons, plastik hitam,tisue, tiga handphone dan dua mobil. (oiq)