Pemkab Katingan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Siap Hadapi Tantangan Defisit!

KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Katingan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah mencapai kesepakatan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah.
Bupati Katingan, Saiful, bersama Pimpinan DPRD, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan strategis ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Kamis, (6/11), menandai tahapan penting menuju pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
📉 Tantangan 2026: Inovasi Hadapi Penurunan Dana Transfer
Bupati Saiful dalam sambutannya menyoroti tantangan signifikan yang akan dihadapi Pemkab Katingan pada tahun anggaran 2026, yaitu penurunan dana transfer ke daerah. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam mencari dan menggali sumber-sumber keuangan daerah yang baru.
Bupati Saiful menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS adalah komponen vital yang harus disusun setiap tahun sesuai amanat:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan komitmen bersama Pemkab Katingan dan DPRD untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029: “Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.”
📊 Struktur Anggaran KUA-PPAS APBD 2026
Untuk menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Saiful menyatakan bahwa inovasi harus dilakukan tanpa membebani masyarakat. Ia memaparkan ringkasan struktur APBD pada tahapan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 sebagai berikut:
| Komponen Anggaran | Rencana Jumlah (Rupiah) | Keterangan |
| Total Pendapatan Daerah | Rp1.188.300.000.000 | Target Penerimaan Daerah |
| * Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp102.452.285.800 | Peningkatan potensi lokal |
| * Pendapatan Transfer | Rp1.078.798.228.000 | Dana Transfer ke Daerah |
| * Lain-lain Pendapatan Sah | Rp7.050.000.000 | Sumber Pendapatan Lain |
| Total Belanja Daerah | Rp1.238.714.345.380 | Rencana Pengeluaran Program Prioritas |
| Selisih Defisit | Rp50.413.831.580 | Kekurangan Anggaran |
💰 Penutupan Defisit
Berdasarkan perhitungan di atas, terjadi selisih defisit sebesar Rp50.413.831.580.
Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui:
- Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580.
- Sehingga menghasilkan Pembiayaan Neto sebesar Rp50.413.831.580.
Penutupan defisit melalui Pembiayaan Neto ini memastikan keseimbangan antara total pendapatan dan penerimaan pembiayaan dengan total belanja dan pengeluaran pembiayaan.
✅ Langkah Nyata Wujudkan Kesejahteraan
Di akhir sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan KUA-PPAS 2026, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, dan Kepala Perangkat Daerah.
“Saya berharap proses ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,” pungkasnya. Penandatanganan ini kini membuka jalan bagi penyusunan RAPBD 2026 yang akan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan di Kabupaten Katingan. (eri)



