Hukum Dan Kriminal

Tersisa Satu Napi Buron, Polda Kalteng Ultimatum: Menyerah Atau Bernasib Sama Seperti Rekannya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tersisa satu napi masih buron, Polda Kalteng beri ultimatum menyerah Atau bernasib sama seperti rekannya. Tim gabungan sampai dengan saat ini masih mengendus satu narapidana yang masih berkeliaran bebas.

Adapaun warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ialah pria bernama Abdul Rahman bin Rajali.

Pria berusia 45 tahun ini merupakan warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Ia sebelumnya terlibat kasus pemerkosaan dengan kekerasan dan divonis penjara selama 12 tahun 10 bulan.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Fiasal F Napitupulu mengatakan, tinggal satu tersangka lagi atas nama Abdul Rahman yang masih menjadi buronan.

“Kami dari Polda Kalteng memberikan ultimatum kepada yang bersangkutan guna menyerahkan diri secepatnya ke kantor kepolisian terdekat,” ungkapnya dengan nada tegas, Selasa (7/3/2023) malam.

Menurutnya, dengan tersisanya satu narapidana yang masih menghirup udara segar diluar sana, cepat atau lambat pasti akan segera pihaknua tangkap kembali.

“Jika memberikan perlawan yang membahayakan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur seperti rekan-rekannya yang telah tertangkap lebih dulu ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, tim gabungan dari Polda Kalteng telah berhasil meringkus tiga dari empat narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya yang berhasil melarikan diri tersebut.

Adapun identitas napi yang berhasil dibekuk kembali ini, yaitu Jihat Aji Nurmoko (25), Panca Reno (20) dan Prihartono (44) terpaksa ditembak mati karena mencoba menikam petugas pada saat hendak diringkus. (oiq)

Related Articles

Back to top button