Hukum Dan Kriminal

Tidak Gunakan Helm, Polantas Tegur Pengendara Motor di Tangkiling

PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan peneguran simpatik kepada pengendara motor di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran persuasif kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran dilakukan polantas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat, menjelaskan, teguran simpatik ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas. 

“Alih-alih langsung menindak, kami memilih pendekatan simpatik untuk memberikan edukasi kepada pengendara,” katanya, Sabtu (21/9/2024) pagi. 

Pihaknya berharap ini dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap peraturan lalu lintas. Petugas juga memberikan informasi mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm.

Dengan pendekatan ini, pihaknya ingin mengubah perilaku pengendara secara positif dan memastikan bahwa mereka lebih berhati-hati di jalan raya. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran lebih dalam di kalangan pengendara motor dan berkontribusi pada peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button