Hukum Dan Kriminal

Tiga Oknum Polisi Kalteng Terlibat Pencurian dengan Kekerasan di Pulang Pisau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga oknum anggota polisi di Kalteng terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. 

Ketiga oknum tersebut berinisial DS, yang berdinas di Polres Kotawaringin Timur (Kotim), serta AP dan STS yang bertugas di Polda Kalteng. Kasus ini juga melibatkan dua warga sipil berinisial MR dan F.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji membenarkan mengenai terlibatnya tiga oknum anggota Polri dalam kasus tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap jajaran Polres Pulang Pisau.

“Bahwa benar, pada hari Jumat tanggal 6 September 202 Polres Pulang Pisau telah mengamankan beberapa orang terkait dengan adanya lapora polisi dari Polsek Kahayan Hilir tanggal 2 September 2024 tentang dugaan  Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,” katanya, Sabtu (7/9/2024) sore.

Dijelaskannya, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di simpang tiga Jalan Lintas Palangka Raya – Bahaur RT 06 Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. 

Sebelumnya penyidik dari Polres Pulang Pisau melakukan penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut dan hasil Penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban.

“Untuk korban berjumlah tiga orang, yakni AH, B dan R,” bebernya.

Disebutkannya, bahwa pihaknya juga tidak menepis jika dalam aksi pencurian tersebut turut melibatkan tiga anggota polisi. Satu berdinas di Polres Kotim dan dua berdinas di Polda Kalteng.

Adapaun barang bukti yang berhasil disita, yakni uang senilai Rp 400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP, satu tas warna merah berisikan dokumen surat tanah dan satu dompek warna pink.

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis. Apabila terbukti nantinya, terhadap oknum Anggota Polri yang berdinas dilingkup Polda Kalteng melakukan tindak pidana, tentunya Bapak Kapolda Kalteng komitmen akan diproses baik secara Disiplin, Kode Etik bahkan Secara Pidana,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button